DELI SERDANG – Pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan senilai Rp3,7 miliar yang berada di bawah naungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang mendapat sorotan. Proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan mengabaikan prosedur keselamatan kerja. Merespons hal ini, Kepala Dinas SDABMBK, Suparno, berjanji akan segera mengambil langkah evaluasi.
Berdasarkan pantauan di lokasi proyek yang berada di Gang Langgar, Desa Dalu Sepuluh-A, Tanjung Morawa, hingga Jumat (25/9/2026), terdapat sejumlah indikasi pengerjaan yang kurang rapi. Salah satu temuan adalah pemasangan box culvert (gorong-gorong) di beberapa titik yang terlihat bergelombang dan tidak sejajar.
Selain masalah teknis infrastruktur, penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek juga diduga belum maksimal. Terpantau sejumlah pekerja beraktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap. Keselamatan pengguna jalan di sekitar lokasi turut menjadi perhatian lantaran sejumlah lubang kontrol bekas galian belum dipasangi pita pembatas (safety line), serta penempatan alat berat yang masih berada di badan jalan pasca-jam kerja.
Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang, Suparno, saat dikonfirmasi pada Jumat (25/9/2026), menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengecek kondisi fisik bangunan di lapangan melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Saya akan instruksikan PPK untuk turun dan meninjau sejauh mana pengerjaannya, apakah sudah sesuai bestek. Proyek ini memang sudah berjalan sebelum saya menjabat, namun kami akan berikan teguran dan arahan teknis terhadap hal-hal yang kurang tepat," ujar Suparno.
Terkait progres proyek yang disebut-sebut akan segera memasuki tahap pengecoran, Suparno menegaskan bahwa pihaknya akan menunda tahapan tersebut apabila susunan gorong-gorong belum memenuhi standar kelayakan teknis.
Dikonfirmasi secara terpisah, pihak perwakilan pelaksana proyek, Sugeng, menanggapi temuan terkait kondisi box culvert yang tidak rata. Menurutnya, pengerjaan masih dalam proses dan pihaknya akan melakukan perbaikan. "Namanya juga masih dalam tahap pengerjaan. Nanti bagian yang tidak rata akan dirapikan dan ditambal oleh para pekerja," ungkapnya.
Mengenai kelengkapan APD pekerja, Sugeng mengklaim bahwa pihak perusahaan telah menyediakan perlengkapan K3 secara lengkap. "Terkait APD sudah lengkap semua. Mungkin ada pekerja yang merasa kepanasan, jadi perlengkapannya dilepas saat bekerja," jelasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan papan informasi yang terpasang di sekitar lokasi proyek, kegiatan peningkatan ruas jalan ini dikerjakan oleh pihak rekanan CV Baik Budi. Proyek ini didanai melalui APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2026 dengan nilai kontrak mencapai Rp3.723.335.000, serta memiliki masa pelaksanaan dari Agustus hingga Desember 2026.