DELI SERDANG – Keberadaan dugaan praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan jenis tembak ikan dan roulette di berbagai wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, semakin memicu keresahan masyarakat. Warga mendesak pihak kepolisian, khususnya Polresta Deli Serdang, untuk segera mengambil langkah penertiban yang nyata.
Berdasarkan keluhan warga dan pantauan di lapangan, lokasi yang diduga menjadi tempat pengoperasian mesin ketangkasan tersebut tersebar luas di sejumlah kecamatan. Beberapa kawasan yang disorot antara lain berada di Kecamatan STM Hilir, Tanjung Morawa, Namorambe, hingga Pagar Merbau. Titik-titik aktivitas tersebut bahkan dikabarkan berdekatan dengan area fasilitas umum dan permukiman, seperti di sekitar Jalan Lintas Medan-Pakam, kawasan Simpang Kemiri, hingga area sekitar sekolah dasar.
Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya demi alasan keamanan mengungkapkan bahwa mesin-mesin yang diduga sebagai alat perjudian tersebut dikabarkan dikelola oleh pihak tertentu berinisial H, sementara titik penyimpanannya diduga melibatkan seseorang berinisial Z. Ia menyebutkan, aktivitas di lokasi-lokasi tersebut terpantau sangat leluasa dan beroperasi nyaris tanpa henti.
"Aktivitas ini sangat meresahkan warga. Kami sangat berharap Bapak Kapolda Sumut dan jajaran aparat terkait segera turun tangan untuk menutup lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian ini," ujar narasumber tersebut pada Sabtu (5/9).
Bebasnya aktivitas ilegal ini memunculkan tanda tanya dan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait lambannya penegakan hukum di wilayah tersebut. Warga berharap tidak ada pembiaran dari pihak berwajib terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi merusak moral generasi muda dan stabilitas keamanan lingkungan.
Guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan (cover both sides), awak media telah berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan resmi dari Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, terkait maraknya keluhan warga mengenai dugaan aktivitas perjudian di wilayah hukumnya. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah penanganan yang akan diambil.
Masyarakat kini menanti komitmen nyata dari aparat penegak hukum untuk mengembalikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang bersih, aman, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Deli Serdang.