BELAWAN – Masyarakat di kawasan Medan Utara kembali menyuarakan keresahan terkait dugaan maraknya praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan mesin tembak ikan di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan, Sumatra Utara.
Berdasarkan informasi dan pantauan di lapangan pada Rabu (23/9), lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ilegal tersebut tersebar di sejumlah titik strategis. Beberapa kawasan yang disorot warga antara lain berada di Jalan K.L. Yos Sudarso, Jalan Veteran Pasar 9, Kompleks Marelan Poin (Jalan M. Basir), Desa Palumanan, Desa Bulu Cina, hingga kawasan Titipapan Benteng.
Menurut penuturan seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya demi alasan keamanan, aktivitas perjudian tersebut diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial SW. Lebih lanjut, beredar desas-desus di tengah masyarakat bahwa terduga pengelola tersebut terafiliasi dengan sebuah perusahaan swasta di kawasan setempat dan diduga memanfaatkan fasilitas perusahaannya untuk mendukung operasional kegiatan tersebut.
Praktik yang diperkirakan meraup omzet hingga ratusan juta rupiah per bulan ini disesalkan warga karena tampak leluasa beroperasi. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran dan tanda tanya di kalangan masyarakat terkait lambannya penegakan hukum di wilayah tersebut. Warga khawatir hal ini terjadi akibat adanya oknum yang melakukan pembiaran terhadap penyakit masyarakat tersebut.
Menyikapi situasi ini, perwakilan masyarakat menaruh harapan besar kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk mengambil langkah tegas. Warga mendesak Kapolda untuk segera menginstruksikan jajaran di bawahnya, khususnya Polres Pelabuhan Belawan dan Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, guna melakukan penertiban secara menyeluruh.
"Kami sangat berharap Bapak Kapolda Sumut dapat mendengarkan keluhan masyarakat di Medan Utara. Kami meminta agar penertiban dilakukan secara transparan dan tegas tanpa pandang bulu," ungkap perwakilan warga tersebut.
Guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan (cover both sides), awak media telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, terkait dugaan maraknya judi tembak ikan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan atau tanggapan resmi dari pihak kepolisian.