KABANJAHE – Keberadaan dugaan praktik perjudian jenis dadu di kawasan Jembatan Laudah, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, kembali menuai keluhan dari masyarakat setempat. Hingga Senin (28/9/2026), aktivitas yang diduga ilegal tersebut terpantau masih beroperasi secara leluasa, meskipun sebelumnya telah menjadi sorotan publik dan berbagai media.
Desakan penertiban sebelumnya juga telah disuarakan oleh sejumlah elemen masyarakat, salah satunya oleh aktivis lokal bernama Petro. Ia mendesak Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo untuk mengambil langkah serius dalam memberantas praktik penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.
Berdasarkan desas-desus yang berkembang di lapangan, lapak perjudian tersebut dikabarkan berani beroperasi lantaran diduga melibatkan oknum aparat berinisial H alias G. Isu mengenai dugaan keterlibatan oknum ini memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa aktivitas tersebut seolah kebal hukum dan terhindar dari penggerebekan.
Salah seorang warga setempat berinisial UG mengungkapkan bahwa lapak judi tersebut tergolong baru, namun selalu ramai dikunjungi pengunjung dari berbagai desa dan kecamatan, terutama pada malam hari.
“Kondisi ini sangat meresahkan warga sekitar karena selain menimbulkan kebisingan, juga berpotensi memicu kerawanan sosial. Kami sangat khawatir terhadap dampak negatifnya bagi anak-anak dan keharmonisan keluarga, serta ancaman tindak kriminalitas seperti pencurian di lingkungan kami,” ujar UG, Selasa (29/9/2026).
UG menambahkan, di kalangan para pemain bahkan santer beredar klaim sepihak bahwa lokasi Jembatan Laudah tersebut aman dari razia pihak kepolisian karena dianggap memiliki "pengawalan".
Guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan (cover both sides), awak media telah berupaya meminta konfirmasi resmi dari Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., serta Kasat Reskrim AKP Hizkia Yosia Cladius Peter Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Sc. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait keresahan warga tersebut.
Masyarakat setempat sangat berharap instansi terkait dapat segera merespons aduan ini dengan melakukan penyelidikan dan penindakan tegas di lapangan sesuai prosedur hukum yang berlaku, guna mengembalikan rasa aman dan kondusif di lingkungan Jembatan Laudah.