Memuat berita terbaru...

Diduga Janggal, Proyek Pagar Camat Pancur Batu Rp 200 Juta Berhias Plang BSI, Dikonfirmasi Malah Blokir WA

DELI SERDANG – Wajah baru tembok pagar dan gerbang Kantor Camat Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, kini tengah menjadi sorotan tajam. Proyek rehabilitasi fasilitas pemerintah yang menelan anggaran ratusan juta rupiah dari uang negara tersebut diduga memiliki kejanggalan, menyusul berdirinya sebuah struktur plang raksasa bertuliskan promosi perbankan di area yang sama.


Berdasarkan penelusuran data pada portal pengadaan resmi (INAPROC/SPSE), Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tercatat telah mengalokasikan dana pagu sebesar Rp 200 juta untuk paket "Rehabilitasi Tembok Pagar dan Gerbang Kantor Camat Pancur Batu". Proyek Pengadaan Langsung untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 tersebut saat ini berstatus "Paket Sudah Selesai".

Namun, pantauan langsung di lokasi pada Minggu (28/6/2026), memperlihatkan fakta yang mencolok. Tepat di bagian depan kompleks kantor pemerintahan tersebut, berdiri tegak sebuah struktur pilar besar yang menyatu dengan estetika pagar, namun justru menampilkan logo dan iklan Bank BSI beserta tulisan "BANK BSI DELI SERDANG SEHAT".

Keberadaan monumen promosi komersial di atas proyek yang diklaim sebagai rehabilitasi fisik berbiaya Rp 200 juta ini memunculkan dugaan kuat adanya tumpang tindih anggaran. Publik berhak tahu: apakah struktur tersebut merupakan bentuk sumbangan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak perbankan, ataukah murni dibangun menggunakan uang rakyat yang bersumber dari APBD?

Jika bangunan promosi "Deli Serdang Sehat" tersebut merupakan dana hibah atau CSR dari Bank BSI, maka patut dipertanyakan ke mana realisasi aliran dana Rp 200 juta yang telah dianggarkan dan diselesaikan laporannya pada TA 2025. Sebaliknya, jika struktur tersebut murni dibangun menggunakan APBD, diduga ada indikasi pelanggaran aturan ketika fasilitas milik negara justru digunakan sebagai ruang iklan permanen bagi entitas swasta/BUMN tanpa kejelasan status Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sayangnya, upaya Redaksi untuk memberikan ruang hak jawab sekaligus mengurai polemik ini justru bertepuk sebelah tangan. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 821-6752-2xxx, Camat Pancur Batu, Feri Sepnanda Ginting, SSTP., M.A.P., memilih bungkam.

Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satu pun balasan atau klarifikasi yang diberikan oleh pejabat publik tersebut. Ironisnya, alih-alih memberikan penjelasan yang edukatif, Camat Pancur Batu justru mengambil langkah tertutup dengan memblokir nomor WhatsApp Redaksi.

Sikap alergi terhadap konfirmasi ini tentu sangat disesalkan dan semakin memperkuat dugaan spekulasi di ruang publik terkait transparansi proyek rehabilitasi pagar di Kantor Camat Pancur Batu.